Berikut ini beberapa regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik :
UU No.8 tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan |
|
UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
|
UU No: 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan |
|
Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
|
Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik |
|
Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik |
|
SK Direksi tentang pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) PT. Jamkrida Jateng |
|
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.360/3 Tahun 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease ( Covid-19 ) di Jawa Tengah |
|
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 550/32 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Utama Dan Pembantu Pada Badan Publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah |
|
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 440.1/43 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah |
|
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/000592 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) di Jawa Tengah |
|
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0006405 Tahun 2020 tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum Dan Transportasi Publik Di Jawa Tengah |
|
Surat Edaran Sektretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 800/1061 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/1022 tanggal 28 Maret |
|
Surat Edaran Sektretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1125 Tentang Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Mendukung Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah |
|